1.
apa
saja si yag telah bank Indonesia lakukan jika di Indonesia dianggap dapat
menimbulkan inflasi
Kebijakan moneter adalah proses mengatur
persediaan uang sebuah negara untuk mencapai tujuan tertentu; seperti menahan
inflasi, mencapai pekerja penuh atau lebih sejahtera. Kebijakan moneter dapat
melibatkan mengeset standar bunga pinjaman, "margin requirement",
kapitalisasi untuk bank atau bahkan bertindak sebagai peminjam usaha terakhir
atau melalui persetujuan melalui negosiasi dengan pemerintah lain.
Kebijakan moneter pada
dasarnya merupakan suatu kebijakan yang bertujuan untuk mencapai keseimbangan
internal (pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabilitas harga, pemerataan
pembangunan) dan keseimbangan eksternal (keseimbangan neraca pembayaran) serta
tercapainya tujuan ekonomi makro, yakni menjaga stabilisasi ekonomi yang dapat
diukur dengan kesempatan kerja, kestabilan harga serta neraca pembayaran
internasional yang seimbang. Apabila kestabilan dalam kegiatan perekonomian
terganggu, maka kebijakan moneter dapat dipakai untuk memulihkan (tindakan
stabilisasi). Pengaruh kebijakan moneter pertama kali akan dirasakan oleh
sektor perbankan, yang kemudian ditransfer pada sektor riil.
Kebijakan moneter
adalah upaya untuk mencapai tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi secara
berkelanjutan dengan tetap mempertahankan kestabilan harga. Untuk mencapai
tujuan tersebut Bank Sentral atau Otoritas Moneter berusaha mengatur
keseimbangan antara persediaan uang dengan persediaan barang agar inflasi dapat
terkendali, tercapai kesempatan kerja penuh dan kelancaran dalam
pasokan/distribusi barang.Kebijakan moneter dilakukan antara lain dengan salah
satu namun tidak terbatas pada instrumen sebagai berikut yaitu suku bunga, giro
wajib minimum, intervensi dipasar valuta asing dan sebagai tempat terakhir bagi
bank-bank untuk meminjam uang apabila mengalami kesulitan likuiditas.
Jenis-jenis Kebijakan Moneter
Pengaturan jumlah uang yang beredar pada masyarakat
diatur dengan cara menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan
moneter dapat digolongkan menjadi dua, yaitu:
Kebijakan
moneter ekspansif (Monetary expansive policy) Adalah suatu kebijakan dalam
rangka menambah jumlah uang yang beredar. Kebijakan ini dilakukan untuk
mengatasi pengangguran dan meningkatkan daya beli masyarakat (permintaan
masyarakat) pada saat perekonomian mengalami resesi atau depresi. Kebijakan ini
disebut juga kebijakan moneter longgar (easy money policy)
Kebijakan
Moneter Kontraktif (Monetary contractive policy) Adalah suatu kebijakan dalam
rangka mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan ini dilakukan pada saat
perekonomian mengalami inflasi. Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight
money policy)
Tujuan Kebijakan Moneter
Bank Indonesia memiliki
tujuan untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Tujuan ini
sebagaimana tercantum dalam UU No. 3 tahun 2004 pasal 7 tentang Bank Indonesia.
Hal yang dimaksud dengan kestabilan nilai rupiah antara lain adalah kestabilan
terhadap harga-harga barang dan jasa yang tercermin pada inflasi. Untuk
mencapai tujuan tersebut, sejak tahun 2005 Bank Indonesia menerapkan kerangka
kebijakan moneter dengan inflasi sebagai sasaran utama kebijakan moneter
(Inflation Targeting Framework) dengan menganut sistem nilai tukar yang
mengambang (free floating). Peran kestabilan nilai tukar sangat penting dalam
mencapai stabilitas harga dan sistem keuangan. Oleh karenanya, Bank Indonesia
juga menjalankan kebijakan nilai tukar untuk mengurangi volatilitas nilai tukar
yang berlebihan, bukan untuk mengarahkan nilai tukar pada level tertentu.
Dalam pelaksanaannya, Bank Indonesia memiliki
kewenangan untuk melakukan kebijakan moneter melalui penetapan sasaran-sasaran
moneter (seperti uang beredar atau suku bunga) dengan tujuan utama menjaga
sasaran laju inflasi yang ditetapkan oleh Pemerintah. Secara operasional,
pengendalian sasaran-sasaran moneter tersebut menggunakan instrumen-instrumen,
antara lain operasi pasar terbuka di pasar uang baik rupiah maupun valuta
asing, penetapan tingkat diskonto, penetapan cadangan wajib minimum, dan
pengaturan kredit atau pembiayaan. Bank Indonesia juga dapat melakukan
cara-cara pengendalian moneter berdasarkan Prinsip Syariah.
2.
Faktor-Faktor Penyebab Timbulnya Perdagangan Internasional
Tiap negara ingin agar penduduknya
makmur dan sejahtera. Untuk itu, segala sumber daya yang dimiliki dikerahkan
untuk menghasilkan berbagai macam barang dan jasa. Produksi untuk berbagai
jenis komoditas tertentu mungkin berlebih
(surplus), tetapi untuk komoditas lainnya mungkin kurang (minus), atau
tidak ada sama. Kelebihan produksi atas kebutuhan dalam negeri dijual atau
diekspor ke luar negeri, sedang kekurangannya didatangkan atau diimpor dari
luar negeri. Adanya kelebihan dan kekurangan produksi inilah yang mendorong
timbulnya perdagangan internasional. Selain untuk menjual kelebihan produksi,
perdagangan internasional diperlukan untuk mengimpor kekurangan produksi.
faktor apa
saja yang mempengaruhi perdagangan internasional? Tentu ada banyak faktor yang
mempengaruhinya, faktor-faktor yang mempengaruhinya adalah yang sebagai
berikut:
1.Perbedaan sumber daya alam yang dimiliki : Sumber
daya alam yang dimiliki masing-masing negara berbeda. Jarang sekali suatu
negara dapat memenuhi seluruh kebutuhannya dengan sumber daya alam yang
dimilikinya. Oleh karena itu masing-masing negara harus melakukan pertukaran.
2. Efisiensi (penghematan biaya produksi) : dengan
adanya perdagangan internasional suatu negara dapat memasarkan hasil
produksinya pada banyak negara. Negara tersebut berproduksi dalam jumlah besar
sehingga dapat menurunkan biaya produksi. Barang yang diproduksi dalam jumlah
besar akan lebih murah daripada barang yang diproduksi dalam jumlah kecil.
3.Tingkat teknologi yang digunakan : Beberapa negara
yang telah menggunakan teknologi lebih modern dapat memproduksi barang dengan
harga lebih murah daripada yang menggunakan teknologi sederhana. Sebagai conto
indonesia mengimpor mobil dari jepang karena jepang telah maju dalam teknologi
pembuatan mobil
4.Selera : Indonesia mengimpor buah apel dari
Amerika Serikat padahalbuah apel dapat dihasilkan di dalam negeri. Buah apel
dari Amerika Serikat menurut sebagian orang lebih mengundang selera dibandingkan
buah apel lokal.
Faktor yang
juga berpengaruh terhadap perdagangan internasional adalah faktor sosial,
budaya, politik, dan pertahanan keamanan (hankam)
3.
Ciri negaranya dilihat dari Negara yang telah berhasil membangun negaranya
Negara maju
dapat didefinisikan sebagai suatu negara yang memiliki tingkat kemakmuran
penduduk yang cukup tinggi, jika dibandingkan dengan negera lainnya. Adapun
ciri-ciri negara maju, adalah sebagai berikut :
1. Sebagian besar penduduknya bekerja pada sektor
industri dan jasa
2. Sektor pertanian dikelola secara intensif dan
menggunakan alat- alat modern.
3. Sumber daya manusianya berkualitas baik/tinggi.
4. Tingkat pendidikan penduduknya tinggi.
5. Konsentrasi penduduk banyak di perkotaan.
Negara berkembang
adalah negara yang memiliki tingkat pendapatan per kapita yang rendah. Hal ini
yang penyebabkan negara- negara berkembang terus berusaha bergerak maju
membangun negaranya dalam rangka meningkatkan kualitas kehidupan penduduknya.
Adapun ciri-ciri negara berkembang, adalah sebagai
berikut :
1. Sebagian besar penduduk bekerja di bidang
pertanian.
2. Tingkat pertumbuhan penduduknya tinggi yaitu di
atas 2 %
3. Tingkat pengangguran sangat tinggi dikarenakan
kurangnya lapangan pekerjaan.
4. Kualitas sumber daya manusianya rendah, sehinga
penguasaan ilmu dan teknologi terhambat.
5. Pendidikan formal dan non formal krang memadai.
6. Mayoritas penduduk tinggal di pedesaan
4.
apakah inflasi slalu merugikan? Inflasi atau kondisi
kenaikan harga apabila dilihat sepintas pada umumnya memang merugikan, namun
yang perlu kita telusuri lagi adalah mengenai penyebab kenaikan harga tersebut
dan besar kecilnya inflasi tersebut, apabila yang terjadi adalah kenaikan harga
yang wajar dan dapat diterima oleh masyarakat banyak maka dapat dikatakan bahwa
kenaikan harga tersebut tidaklah terlalu mengganggu tingkat konsumsi masyarakat
pada umumnya. Bagi seorang pengusaha yang punya jiwa interpreneur tentunya
adanya tidak keseimbangan antara AS dan AD dapat memberi peluang usaha baru,
dan kondisi inilah yang dapat memacu seorang produsen untuk meningkatkan jumlah
produksinya.
Ada seorang ekonom yang mengatakan bahwa seorang
pengusaha membutuhkan inflasi 4-6%, hal ini didasarkan pada analisi peluang
usaha yang bisa dimanfaatkan pengusaha untuk menambah tingkat Supply-nya,
artinya tidak selalu tingkat inflasi akan mengganggu perekonomian suatu Negara,
dengan catatan bahwa yang terjadi dalam perekonomian tersebut adalah inflasi
yang tidak tinggi yang masing-masing Negara mempunyai indicator berbeda. Untuk
Negara Indonesia ada kebijakan bahwa tingkat inflasi yang terjadi tidak boleh
sampai “double digit”. Tentunya inilah yang diharapkan oleh pemerintah kita
untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat yang selanjutnya berdampak
pada kemampuan untuk menyerap tenaga kerja yang tersedia dinegara kita.
Nara sumber :
http://id.shvoong.com/social-sciences/sociology/2160515-ciri-negara-maju-dan-berkembang/#ixzz2ShQ1Bo8xara
Maju
Tidak ada komentar:
Posting Komentar