Minggu, 01 Mei 2016

10 bursa saham terbesar di dunia

Bursa saham menjadi tempat pertemuan pembeli dan penjual untuk melakukan transaksi yang juga melibatkan perusahaan sekuritas. Selain itu, pelaku pasar juga dapat melakukan transaksi obligasi di bursa saham.
Berdasarkan World Federation of Exchanges ada 10 bursa saham terbesar di dunia berdasarkan kapitalisasi pasarnya pada 2013. Kapitalisasi pasar saham itu jumlah saham beredar dikalikan dengan harga sahamnya.

Berikut 10 bursa saham terbesar di dunia yang dikutip dari Chinadail:
1. Bursa Saham New York
Kapitalisasi pasar saham bursa efek New York mencapai US$ 17.949,88 miliar pada akhir Desember 2013. Dengan banyak perusahaan China memutuskan untuk mendaftarkan saham di bursa yang juga dikenal dengan New York Stock Exchange/NYSE ini membuatnya menjadi salah bursa terkenal.
Di bursa saham ini menawarkan berbagai jenis produk dan jasa keuangan termasuk saham, futures, opsi, obligasi, data pasar, dan solusi teknologi informasi. Bursa saham NYSE ini terletak di distrik Manhattan Financial, New York.

2. Bursa Saham Nasdaq
Kapitalisasi pasar saham Nasdaq mencapai US$ 6.084,97 miliar pada 2013. Nasdaq OMX mengoperasikan 24 pasar. Di bursa saham ini juga memperdagangkan saham, opsi, pendapatan tetap, derivatif, komoditas, dan futures.
Nasdaq ini singkatan dari National Association of Securities Dealers Automated Quotation. Bursa saham memang mengkhususkan pada saham perusahaan teknologi tinggi.

3. Bursa Saham Jepang
Bursa saham grup Jepang terdiri dari bursa saham Tokyo dan Osaka Securities Exchane. Kapitalisasi pasar sahamnya mencapai US$ 4.543,17 miliar pada 2013. Bursa saham ini dipisahkan menjadi beberapa bagian berbeda.  Bagian pertama merupakan tempat perdagangan saham untuk perusahaan besar. Bagian kedua, perusahaan-perusahaan menengah melakukan bisnis.

4. Bursa Saham London
Bursa saham yang didirikan pada 1801 ini termasuk bursa saham tertua di dunia. Kapitalisasi pasar saham bursa efek London mencapai US4 4.428,98 miliar. Grup bursa efek London terdiri dari bursa efek London dan Borsa Italiana.

5. Bursa Saham NYSE Euronext
Kapitalisasi pasar sahamnya mencapai US$ 3.582,9 miliar pada 2013. Bursa saham ini menggabungkan Euronext Brussel, Euronext Lisbon, dan Euronext Paris yang merupakan bursa saham utama di Eropa.

6. Bursa Saham Hong Kong
Bursa saham ini memiliki kapitalisasi pasar saham US$ 3.100,78 miliar pada 2013. Bursa saham ini merupakan bursa keenam terbesar di dunia, dan terbesar ketiga di Asia.

7. Bursa Saham Shanghai
Bursa saham ini meski tidak sepenuhnya terbuka untuk investor asing, akan tetapi operasi bursa saham ini independen di China. Kategori yang ditransaksikan di bursa saham ini antara lain saham, obligasi dan dana. Kapitalisasi pasar saham mencapai US$ 2.469 miliar pada 2013
Bursa saham ini didirikan pada 26 November 1990, dan beroperasi pada 19 Desember 1990. Bursa saham ini merupakan organisasi nirlaba yang dikelola China Securities Regulatory Commision. Indeks pasar saham utama ini adalah SSE Composite.

8. Bursa Saham Toronto
Kapitalisasi pasar saham ini termasuk TSX Venture mencapai US$ 2.113,82 miliar. Bursa saham ini mentransaksikan berbagai saham termasuk pertambangan, minyak dan gas. Selain itu, surat berharga, dana investasi, dan exchange-trade fund juga ditransaksikan di bursa saham ini.
Bursa saham Toronto termasuk bursa saham terbesar di Kanada. Mengutip dari Wikipedia, bursa saham ini berkantor pusat di Toronto, Kanada dan mempunyai kantor di Montreal, Winnipeg, Calgary, dan Vancouver.

9. Bursa Saham Jerman (Deutsche Borse)
Kapitalisasi pasar sahamnya mencapai US$ 1.936,11 miliar pada 2013. Seperti bursa saham lainnya, di bursa saham ini juga mentransaksikan saham, surat berharga, dan transaksi perdagangan derivatif.

10. Bursa Saham Swiss (SWX Swiss Stock Exchange)
Bursa saham mencatatkan kapitalisasi pasar saham sekitar US$ 1.540 miliar pada 2013. Bursa saham yang terletak di Zurich ini memperdagangkan obligasi pemerintah dan derivatif seperti opsi saham.
Indeks pasar saham utama bursa saham ini disebut SMI (Swiss Market Index). Indeks saham ini terdiri dari 20 saham terpenting berdasarkan kapitalisasi pasar yang mengambang bebas. Bursa saham SIX ini termasuk bursa saham pertama di dunia yang menggunakan sistem perdagangan, kliring, dan penyelesaian terautomasi penuh pada 1995.

Minggu, 20 Desember 2015

kasus pelanggaran kode etik profesi akuntansi


Kasus Etika Profesi Akuntansi 2 | Kasus PT KAI 2006
Komisaris PT KAI (Kereta Api Indonesia) mengungkapkan bahwa ada manipulasi laporan keuangan dalam PT KAI yang seharusnya perusahaan mengalami kerugian tetapi dilaporkan mendapatkan keuntungan.
“Saya mengetahui ada sejumlah pos-pos yang seharusnya dilaporkan sebagai beban bagi perusahaan tapi malah dinyatakan sebagai aset perusahaan, Jadi disini ada trik trik akuntansi,” kata Hekinus Manao, salah satu Komisaris PT. KAI di Jakarta, Rabu.
Dia menyatakan, hingga saat ini dirinya tidak mau untuk menandatangani laporan keuangan tersebut karena adanya ketidak-benaran dalam laporan keuangan itu
“Saya tahu bahwa laporan yang sudah diperiksa akuntan publik, tidak wajar karena sedikit banyak saya mengerti ilmu akuntansi yang semestinya rugi tapi dibuat laba,” lanjutnya.
Karena tidak ada tanda-tangan dari satu komisaris PT KAI, maka RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) PT Kereta Api harus dipending yang seharusnya dilakukan pada awal Juli 2006.


Analisis berdasarkan kode etika profesi akuntansi yaitu ;

1. Tanggung Jawab profesi
Dalam melaksanakan tanggung jawabnya sebagai profesional, setiap anggota harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam semua kegiatan yang dilakukannya.

2.  Kepentingan Publik
Setiap anggota berkewajiban untuk senantiasa bertindak dalam kerangka pelayanan kepada publik, menghormati kepercayaan publik, dan menunjukan komitmen atas profesionalisme.

3. Integritas
Integritas mengharuskan seorang anggota untuk, antara lain, bersikap jujur dan berterus terang tanpa harus mengorbankan rahasia penerima jasa. Pelayanan dan kepercayaan publik tidak boleh dikalahkan oleh keuntungan pribadi. Integritas dapat menerima kesalahan yang tidak disengaja dan perbedaan pendapat yang jujur, tetapi tidak menerima kecurangan atau peniadaan prinsip.

4.Obyektivitas
Setiap anggota harus menjaga obyektivitasnya dan bebas dari benturan kepentingan dalam pemenuhan kewajiban profesionalnya.

5.Kompetensi dan Kehati-hatian Profesional
Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya dengan berhati-hati, kompetensi dan ketekunan, serta mempunyai kewajiban untuk mempertahankan pengetahuan dan ketrampilan profesional pada tingkat yang diperlukan untuk memastikan bahwa klien atau pemberi kerja memperoleh manfaat dari jasa profesional dan teknik yang paling mutakhir.

6. Kerahasiaan
Setiap anggota harus menghormati kerahasiaan informasi yang diperoleh selama melakukan jasa profesional dan tidak boleh memakai atau mengungkapkan informasi tersebut tanpa persetujuan, kecuali bila ada hak atau kewajiban profesional atau hukum untuk mengungkapkannya.

7. Perilaku Profesional
Setiap anggota harus berperilaku yang konsisten dengan reputasi profesi yang baik dan menjauhi tindakan yang dapat mendiskreditkan profesi.

8. Standar Teknis
Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya sesuai dengan standar teknis dan standar profesional yang relevan. Sesuai dengan keahliannya dan dengan berhati-hati, anggota mempunyai kewajiban untuk melaksanakan penugasan dari penerima jasa selama penugasan tersebut sejalan dengan prinsip integritas dan obyektivitas.

Sabtu, 28 November 2015

kasus yang melanggat kode etik jaksa

Solopos.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejakgung) melalui Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAMwas), Jasman Panjaitan, mengklaim telah memecat 60 jaksa secara tidak terhormat sesuai PP No. 53/2010. Mereka dinilai melakukan pelanggaran kode etik atau indisipliner sepanjang semester pertama 2015
Menurut Jasman Panjaitan, pelanggaran indisipliner para jaksa tersebut didominasi persoalan penggunaan narkoba, bolos kerja, dan mencuri. Bentuk lainnya adalah menggunakan barang-barang yang menjadi sitaan dalam suatu perkara.
“Sejak Januari 2015 sampai saat ini sudah ada 60 jaksa yang dipecat dan menunggu keputusan,” tutur Jasman di Gedung Kejakgung Jakarta, Selasa (7/7/2015).
Selain melakukan pemecatan, calon pimpinan KPK tersebut juga mengklaim telah mencopot sejumlah pimpinan kejaksaan di sejumlah daerah. Di antara mereka adalah Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibadak, dan Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Cibadak. Mereka dinilai melakukan pelanggaran kode etik jaksa.

Analisis secara umum

Norma agama
Mencuri dan memakai barang barang haram atau barang sitaa adalah perilaku yang ditentang oleh agama, baik islam atau semua agama yang ada didunia ini. Pelanggaran terhadap norma agama berupa sanksi duni akhirat. Norma agama dipatuhi tanpa ada pengawasan oleh para penegak hukum. Bagi orang yang melanggarnya, kelak akan memperoleh sanksi pada kehidupan diakhirat. Meskipun sanksi tersebut juga dirasakan pada kehidupannya didunia berupa keguncangan hidup.

Norma moral
Jika seseorang jaksa melakukan pelanggaran ini bearti dia tidak mempunyai moral yang baik atau keprinadian yang sangat buruk. Bagi seseorang yang melakukan pelanggaran atas norma moral ada sanksinya yang bersumber ari dalam diri pribadinya. Jika ia melanggar ia merasa menyesal dan merasa bersalah.

Norma kesopanan
Mengapa kasus ini bisa terjadi mungkin saja ini timbul dari kebiasaan atau pergaulan jaksa jaksa tersebut . bisa juga dari faktor faktor lingkungan sekitarnya.

Norma hukum
Kasus ini sangat jelas telah melanggar norma hukum. Jika norma hukum dilanggar aka nada pula sanksinya yang bersifat memaksa. Norma hukum tertuang dalam undang undang.

Analisis secara khusus

Kode etik jaksa
Dari kasus tersebut jaksa melakukan pelanggaran kode etik jaksa yag ada 5 itu.
mereka tidak menerima kebenaran, menjaga diri, berani, bertanggung jawab dan  menjadi teladan di lingkungannya. tidak mengamalkan dan melaksanakan pancasila secara aktif dan kreaatif dalam pembangunan hukum untuk mewujudkan masyarakat adil. Tidak bersikap adil dalam memberikan pelayanan kepada para pencari keadilan. Tidak berbudi luhur serta berwatak mulia, setia, jujur, arif dan bijaksana dalam diri, berkata dan bertingkah laku. Tidak mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi atau golongan.

Rabu, 21 Oktober 2015

kode etik jaksa

Kode etik jaksa serupa dengan kode etik profesi yang lain. Mengandung nilai-nilai luhur dan ideal sebagai pedoman berperilaku dalam satu profesi. Yang apabila nantinya dapat dijalankan sesuai dengan tujuan akan melahirkan jaksa-jaksa yang memang mempunyai kualitas moral yang baik dalam melaksanakan tugasnya. Sehingga kehidupan peradilan di Negara kita akan mengarah pada keberhasilan. Sebagai kelengkapan dari pembinaan dan etika profesi sebagai jaksa, berdasarkan keputusan jaksa agung nomor Kep-074/J.A./7/1978 tanggal 17 Juli 1978, disahkan Panji Adhyaksa. Panji ini merupakan perangkat kejaksaan, lambang kebanggaan korps, lambing cita-cita kejaksaan dan mengikat jiwa korps kejaksaan. Pada panji tersebuit terdapat lambing korps kejaksaan, berbentuk lukisan yang terdiri dari tiga buah bintang bersudut tiga, Pedang, timbangan, setangkai padi dengan jumlah 17 butir dan kelopak bungan kapas sejumlah 8 buah melingkari pedang dan timbangan ditengahnya. Dibawahnya terdapat seloka berbunyi Satya Adhi Wicaksana.
Agar keahlian yang dimiliki seorang jaksa tidak menjadi tumpul, maka kemampuan yang sudah dimilikinya harus selalu diasah  melalui proses pembelajaran ini hendaknya ditafsirkan secara luas. di mana seorang jaksa dapat belajar melalui pendidikan-pendidikan formal atau informal, maupun pada pengalaman-pengalaman sendiri. Karena hukum yang menjadi lahan pekerjaan jaksa merupakan sistem yang rasional, maka keahlian yang dimiliki olehnya melalui pembelajaran tersebut, harus bersifat rasional pula. Sikap ilmiah melakukan pekerjaan ditandai dengan kesediaan memperguanakan metodologi modern yang demikian, diharapkan dapat mengurangi sejauh mungkin sifat subjektif seorang jaksa terhadap perkara-perkara yang harus ditanganinya.
            Dalam dunia kejaksaan di Indonesia terdapat lima norma kode etik profesi jaksa, yaitu:
a. Bersedia untuk menerima kebenaran dari siapapun, menjaga diri, berani, bertanggung jawab dan dapat menjadi teladan di lingkungannya.
b. Mengamalkan dan melaksanakan pancasila serta secara aktif dan kreaatif dalam pembangunan hukum untuk mewujudkan masyarakat adil.
c. Bersikap adil dalam memberikan pelayanan kepada para pencari keadilan.
d. Berbudi luhur serta berwatak mulia, setia, jujur, arif dan bijaksana dalam diri, berkata dan bertingkah laku.
e.  Mengutamakan kepentingan bangsa dan Negara daripada kepentingan pribadi atau golongan.
Dalam usaha memahami maksud yang terkandung dalam kode etik jaksa tidaklah terlalu sulit. Kata-kata yang dirangkaikan tidak rumit sehingga cukup mudah untuk dimengerti. Karena kode etik ini disusun dengan tujuan agar dapat dijalankan. Sebagai penuntut, seorang jaksa dituntut untuk mampu merekosntruksi dalam pikiran peristiwa pidana yang ditanganinya. Tanpa hal itu, penanganan perkara tidaklah total, sehingga sisi-sisi yang justru penting bisa jadi malah terlewatkan. Memang bukan persoalan mudah untuk memahami sesuatu, peristiwa yang kita sendiri tidak hadir pada kejadian yang bersangkutan, apalagi jika berkas yang sampai sudah melalui tangan kedua. Jika pada tingkat analisis telah menderita keterbatasan-keterbatasan, maka sebagai konsekuensi logisnya kebenaran yang hendak kita tegakkan tidaklah dapat diraih secara bulat. Tidak adanya faktor tunggal, menyebabkan setiap perkara memiliki keunikan sendiri.


Kamis, 07 Mei 2015

tugas 2 bahasa inggris bisnis 2


  1. The importance of studying mathematics in their daily lives to meet the needs of the buy household appliances on the market, the dose of seasoning in cooking and much more
  2. The electric streetcar in the most effective because it can make the passengers comfortable, with low prices, reduce pollution and congestion

Sabtu, 28 Maret 2015

tugas 1 bahasa inggris bisnis

       Why english is needed in educational world its because english is an international language which has extensive used. English education is purposed as a way to communicate in working world. Not only as a communication tool, it also bolster up the increase of knowledges.

       This year, AFTA has been applied in Indonesia. Which the foreigners can freely have work in Indonesia. So, the competition in working world is very tight. If we can not speak and understand english well, the possibility to have a job will be difficult. more over now a days many companies require their staff to understand english well. So, lets develop our english for the better job and future.

Kamis, 15 Januari 2015

tulisan 9

Pendapat saya mengenai pelecehan di JIS

Kasus pelecehan seksual yang terjadi di Jakarta Internasional School (JIS) menurut saya bisa menjadi pembelajaran bagi orang tua untuk meningkatkan kewaspadaan. Kasus JIS bukan kasus pertama kekerasan seksual terhadap anak-anak. Ini menunjukkan bahwa anak merupakan mangsa empuk bagi pelaku karena mudah diintimidasi. Kasus pelecehan terhadap anak memang tindakan criminal yang harusnya dihukum seberat mungkin. JIS sebagai pihak yang bertanggungjawab penuh terhadap kasus ini juga sudah sepantasnya kooperatif dan harus bertindak bijak. System pengamanan dan pengawasan siswa yang gagal dilakukan oleh pihak JIS terbukti dengan  terjadinya kasus ini. Sekolah yang harusnya tempat berlindung sekaligus belajar untuk anak malah berubah menjadi terror pedeofil anak-anak

Telah kita ketahui bahwa semakin majunya perkembangan zaman, maka semakin maju pula peradaban manusia dan semakin banyak pula kejadian-kejadian yang tidak diinginkan yang terjadi pada setiap manusia. Kejadian pelecehan seksual perlu ditindak tegas, maka dari itu kita harus mempunyai trik-trik tertentu apabila hal itu terjadi, diantaranya ialah ajarkan kepada anak mengenai perbedaan antara sentuhan yang baik dengan sentuhan yang buruk dari orang dewasa, beritahu anak mengenai bagian tubuh tertentu yang tak boleh disentuh oleh orang dewasa kecuali saat mandi atau pemeriksaan fisik oleh dokter dan ajarkan kepada anak untuk mengatakan ’tidak’ jika merasa tidak nyaman dengan perlakuan orang dewasa dan menceritakan kejadian itu kepada orang dewasa yang meraka percaya. Semua pihak berharap agar kasus pelecehan seksual di JIS akan segera cepat ditindak dan terselesaikan agar pendidikan di Indonesia baik dan tidak ada terjadi hal yang serupa seperti ini disekolah manapun.