Koperasi merupakan badan usaha bersama yang bertumpu pada prinsip
ekonomi kerakyatan yang berdasarkan atas asas kekeluargaan. Berbagai
kelebihan yang dimiliki oleh koperasi seperti efisiensi biaya serta dari
peningkatan economies of scale jelas menjadikan koperasi sebagai sebuah
bentuk badan usaha yang sangat prospekrif di Indonesia. Namun, sebuah
fenomena yang cukup dilematis ketika ternyata koperasi dengan berbagai
kelebihannya ternyata sangat sulit berkembang di Indonesia. Koperasi
bagaikan mati suri dalam 15 tahun terakhir. Koperasi Indonesia yang
berjalan di tempat atau justru malah mengalami kemunduran.
Berbagai paket program bantuan dari pemerintah seperti kredit program:
KKop, Kredit Usaha Tani (KUT), pengalihan saham (satu persen) dari
perusahaan besar ke Koperasi, skim program KUK dari bank dan Kredit
Ketahanan Pangan (KKP) yang merupakan kredit komersial dari perbankan,
Permodalan Nasional Madani (PNM), terus mengalir untuk memberdayakan
gerakan ekonomi kerakyatan ini. Tak hanya bantuan program, ada institusi
khusus yang menangani di luar Dekopin, yaitu Menteri Negara Urusan
Koperasi dan PKM (Pengusaha Kecil Menengah), yang sebagai memacu gerakan
ini untuk terus maju. Namun, kenyataannya, Koperasi masih saja melekat
dengan stigma ekonomi marjinal, pelaku bisnis yang perlu “dikasihani”. sumber paragraf ini dari http://kammilashaffirah.blogspot.com/2011/11/mengapa-koperasi-di-indonesia-masih.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar